Wednesday, February 26, 2014

Rukun Islam ( Hadits ke-3 Arba'in Nawawi )






عن أبي عـبد الرحمن عبد الله بن عـمر بـن الخطاب رضي الله عـنهما ، قـال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسـلم يقـول : بـني الإسـلام على خـمـس : شـهـادة أن لا إلـه إلا الله وأن محمد رسول الله ، وإقام الصلاة ، وإيـتـاء الـزكـاة ، وحـج البيت ، وصـوم رمضان


Terjemahan:


Dari Abu Abdirrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anhuma berkata : saya mendengar Rasulullah bersabda: "Islam didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan".
[Bukhari no.8, Muslim no.16] 

Penjelasan:

Abul ‘Abbas Al-Qurtubi berkata : “Lima hal tersebut menjadi asas agama Islam dan landasan tegaknya Islam. Lima hal tersebut diatas disebut secara khusus tanpa menyebutkan Jihad (Padahal Jihad adalah membela agama dan mengalahkan penentang-penentang yang kafir) Karena kelima hal tersebut merupakan kewajiban yang abadi, sedangkan jihad merupakan salah satu fardhu kifayah, sehingga pada saat tertentu bisa menjadi tidak wajib.

Pada beberapa riwayat disebutkan, Haji lebih dahulu dari Puasa Romadhon. Hal ini adalah keraguan perawi. Wallahu A’lam (Imam Muhyidin An Nawawi dalam mensyarah hadits ini berkata, “Demikian dalam riwayat ini, Haji disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekedar tertib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa ramadhon diwajibkan sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa disebutkan lebih dahulu daripada haji”) Oleh karena itu, Ibnu Umar ketika mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata : “Begitulah yang aku dengar dari Rosululloh ”

Pada salah satu riwayat Ibnu ‘Umar disebutkan “Islam didirikan atas pengakuan bahwa engkau menyembah Allah dan mengingkari sesembahan selain-Nya dan melaksanakan Sholat….” Pada riwayat lain disebutkan : seorang laki-laki berkata kepada Ibnu ‘Umar, “Bolehkah kami berperang ?” Ia menjawab : “Aku mendengar Rosululloh bersabda, “Islam didirikan atas lima hal ….” Hadits ini merupakan dasar yang sangat utama guna mengetahui agama dan apa yang menjadi landasannya. Hadits ini telah mencakup apa yang menjadi rukun-rukun agama.

(sumber : http://hadis-arbain.blogspot.com)

Tuesday, February 25, 2014

Iman, Islam dan Ihsan ( Hadits ke-2 Arba'in Nawawi )


IMAN, ISLAM, DAN IHSAN

عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال : بينما نحن جلوس عند رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات يوم إذ طلع علينا رجل شديد بياض الثياب شديد سواد الشعر , لا يرى عليه أثر السفر , ولا يعرفه منا أحد حتى جلس إلى النبي صلى الله عليه وسلم فأسند ركبتيه إلى ركبتيه ووضع كفيه على فخذيه , وقال : يا محمد أخبرني عن الإسلام , فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم " الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا " قال صدقت فعجبنا له يسأله ويصدقه , قال : أخبرني عن الإيمان قال " أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره " قال : صدقت , قال : فأخبرني عن الإحسان , قال " أن تعبد الله كأنك تراه , فإن لم تكن تراه فإنه يراك " قال , فأخبرني عن الساعة , قال " ما المسئول عنها بأعلم من السائل " قال فأخبرني عن اماراتها . قال " أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان " . ثم انطلق فلبثت مليا , ثم قال " يا عمر , أتدري من السائل ؟" , قلت : الله ورسوله أعلم , قال " فإنه جبريل أتاكم يعلمكم دينكم " رواه مسلم

Terjemahan:
Dari Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anh, dia berkata: ketika kami tengah berada di majelis bersama Rasulullah pada suatu hari, tiba-tiba tampak dihadapan kami seorang laki-laki yang berpakaian sangat putih, berambut sangat hitam, tidak terlihat padanya tanda-tanda bekas perjalanan jauh dan tidak seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Lalu ia duduk di hadapan Rasulullah dan menyandarkan lututnya pada lutut Rasulullah dan meletakkan tangannya diatas paha Rasulullah, selanjutnya ia berkata," Hai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam " Rasulullah menjawab,"Islam itu engkau bersaksi bahwa sesungguhnya tiada Tuhan selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Alloh, engkau mendirikan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Romadhon dan mengerjakan ibadah haji ke Baitullah jika engkau mampu melakukannya." Orang itu berkata,"Engkau benar," kami pun heran, ia bertanya lalu membenarkannya Orang itu berkata lagi," Beritahukan kepadaku tentang Iman" Rasulullah menjawab,"Engkau beriman kepada Alloh, kepada para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, kepada utusan-utusan Nya, kepada hari Kiamat dan kepada takdir yang baik maupun yang buruk" Orang tadi berkata," Engkau benar" Orang itu berkata lagi," Beritahukan kepadaku tentang Ihsan" Rasulullah menjawab,"Engkau beribadah kepada Alloh seakan-akan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak melihatnya, sesungguhnya Dia pasti melihatmu." Orang itu berkata lagi,"Beritahukan kepadaku tentang kiamat" Rasulullah menjawab," Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya." selanjutnya orang itu berkata lagi,"beritahukan kepadaku tentang tanda-tandanya" Rasulullah menjawab," Jika hamba perempuan telah melahirkan tuan puterinya, jika engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan." Kemudian pergilah ia, aku tetap tinggal beberapa lama kemudian Rasulullah berkata kepadaku, "Wahai Umar, tahukah engkau siapa yang bertanya itu?" Saya menjawab," Alloh dan Rosul-Nya lebih mengetahui" Rasulullah berkata," Ia adalah Jibril, dia datang untuk mengajarkan kepadamu tentang agama kepadamu.

Penjelasan:
Hadits ini sangat berharga karena mencakup semua fungsi perbuatan lahiriah dan bathiniah, serta menjadi tempat merujuk bagi semua ilmu syari’at dan menjadi sumbernya. Oleh sebab itu hadits ini menjadi induk ilmu sunnah.

Hadits ini menunjukkan adanya contoh berpakaian yang bagus, berperilaku yang baik dan bersih ketika datang kepada ulama, orang terhormat atau penguasa, karena jibril datang untuk mengajarkan agama kepada manusia dalam keadaan seperti itu.
Kalimat “ Ia meletakkan kedua telapak tangannya diatas kedua paha beliau, lalu ia berkata : Wahai Muhammad…..” adalah riwayat yang masyhur. Nasa’i meriwayatkan dengan kalimat, “Dan ia meletakkan kedua tangannya pada kedua lutut Rasulullah….” Dengan demikian yang dimaksud kedua pahanya adalah kedua lututnya.

Dari hadits ini dipahami bahwa islam dan iman adalah dua hal yang berbeda, baik secara bahasa maupun syari’at. Namun terkadang, dalam pengertian syari’at, kata islam dipakai dengan makna iman dan sebaliknya.
Kalimat, “Kami heran, dia bertanya tetapi dia sendiri yang membenarkannya” mereka para shahabat Rasulullah menjadi heran atas kejadian tersebut, karena orang yang datang kepada Rasulullah hanya dikenal oleh beliau dan orang itu belum pernah mereka ketahui bertemu dengan Rasulullah dan mendengarkan sabda beliau. Kemudian ia mengajukan pertanyaan yang ia sendiri sudah tahu jawabannya bahkan membenarkannya, sehingga orang-orang heran dengan kejadian itu.

Kalimat, “Engkau beriman kepada Allah, kepada para malaikat-Nya, dan kepada kitab-kitab-Nya….” Iman kepada Allah yaitu mengakui bahwa Allah itu ada dan mempunyai sifat-sifat Agung serta sempurna, bersih dari sifat kekurangan,. Dia tunggal, benar, memenuhi segala kebutuhan makhluk-Nya, tidak ada yang setara dengan Dia, pencipta segala makhluk, bertindak sesuai kehendak-Nya dan melakukan segala kekuasaan-Nya sesuai keinginan-Nya.
Iman kepada Malaikat, maksudnya mengakui bahwa para malaikat adalah hamba Allah yang mulia, tidak mendahului sebelum ada perintah, dan selalu melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya.
Iman kepada Para Rasul Allah, maksudnya mengakui bahwa mereka jujur dalam menyampaikan segala keterangan yang diterima dari Allah dan mereka diberi mukjizat yang mengukuhkan kebenarannya, menyampaikan semua ajaran yang diterimanya, menjelaskan kepada orang-orang mukalaf apa-apa yang Allah perintahkan kepada mereka. Para Rasul Allah wajib dimuliakan dan tidak boleh dibeda-bedakan.
Iman kepada hari Akhir, maksudnya mengakui adanya kiamat, termasuk hidup setelah mati, berkumpul dipadang Mahsyar, adanya perhitungan dan timbangan amal, menempuh jembatan antara surga dan neraka, serta adanya Surga dan Neraka, dan juga mengakui hal-hal lain yang tersebut dalam Qur’an dan Hadits Rosululloh.
Iman kepada taqdir yaitu mengakui semua yang tersebut diatas, ringkasnya tersebut dalam firman Allah QS. Ash-Shaffaat : 96, “Allah menciptakan kamu dan semua perbuatan kamu” dan dalam QS. Al-Qamar : 49, “Sungguh segala sesuatu telah kami ciptakan dengan ukuran tertentu” dan di ayat-ayat yang lain. Demikian juga dalam Hadits Rasulullah, Dari Ibnu Abbas, “Ketahuilah, sekiranya semua umat berkumpul untuk memberikan suatu keuntungan kepadamu, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang Allah telah tetapkan pada dirimu. Sekiranya merekapun berkumpul untuk melakukan suatu yang membahayakan dirimu, niscaya tidak akan membahayakan dirimu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Segenap pena diangkat dan lembaran-lembaran telah kering”

Para Ulama mengatakan, Barangsiapa membenarkan segala urusan dengan sungguh-sungguh lagi penuh keyakinan tidak sedikitpun terbersit keraguan, maka dia adalah mukmin sejati.
Kalimat, “Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya….” Pada pokoknya merujuk pada kekhusyu’an dalam beribadah, memperhatikan hak Allah dan menyadari adanya pengawasan Allah kepadanya serta keagungan dan kebesaran Allah selama menjalankan ibadah.

Kalimat, “Beritahukan kepadaku tanda-tandanya ? sabda beliau : Budak perempuan melahirkan anak tuannya” maksudnya kaum muslimin kelak akan menguasai negeri kafir, sehingga banyak tawanan, maka budak-budak banyak melahirkan anak tuannya dan anak ini akan menempati posisi majikan karena kedudukan bapaknya. Hal ini menjadi sebagian tanda-tanda kiamat. Ada juga yang mengatakan bahwa itu menunjukkan kerusakan umat manusia sehingga orang-orang terhormat menjual budak yang menjadi ibu dari anak-anaknya, sehingga berpindah-pindah tangan yang mungkin sekali akan jatuh ke tangan anak kandungnya tanpa disadarinya.

Hadits ini juga menyatakan adanya larangan berlomba-lomba membangun bangunan yang sama sekali tidak dibutuhkan. Sebagaimana sabda Rasulullah,” Anak adam diberi pahala untuk setiap belanja yang dikeluarkannya kecuali belanja untuk mendirikan bangunan”

Kalimat, “Penggembala Domba” secara khusus disebutkan karena merekalah yang merupakan golongan badui yang paling lemah sehingga umumnya tidak mampu mendirikan bangunan, berbeda dengan para pemilik onta yang umumnya orang terhormat.
Kalimat, “Saya tetap tinggal beberapa lama” maksudnya Umar radhiallahu 'anh tetap tinggal ditempat itu beberapa lama setelah orang yang bertanya pergi, dalam riwayat yang lain yang dimaksud tetap tinggal adalah Rosululloh.

Kalimat, “Ia datang kepada kamu sekalian untuk mengajarkan agamamu” maksudnya mengajarkan pokok-pokok agamamu, demikian kata Syaikh Muhyidin An Nawawi dalam syarah shahih muslim. Isi hadits ini yang terpenting adalah penjelasan islam, iman dan ihsan, serta kewajiban beriman kepada Taqdir Allah Ta'ala.

Sesungguhnya keimanan seseorang dapat bertambah dan berkurang, QS. Al-Fath : 4, “Untuk menambah keimanan mereka pada keimanan yang sudah ada sebelumnya”. Imam Bukhari menyebutkan dalam kitab shahihnya bahwa ibnu Abu Mulaikah berkata, “Aku temukan ada 30 orang shahabat Rasulullah yang khawatir ada sifat kemunafikan dalam dirinya. Tidak ada seorangpun dari mereka yang berani mengatakan bahwa ia memiliki keimanan seperti halnya keimanan Jibril dan Mikail ‘alaihimus salaam”

Kata iman mencakup pengertian kata islam dan semua bentuk ketaatan yang tersebut dalam hadits ini, karena semua hal tersebut merupakan perwujudan dari keyakinan yang ada dalam bathin yang menjadi tempat keimanan. Oleh karena itu kata Mukmin secara mutlak tidak dapat diterapkan pada orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar atau meninggalkan kewajiban agama, sebab suatu istilah harus menunjukkan pengertian yang lengkap dan tidak boleh dikurangi, kecuali dengan maksud tertentu. Juga dibolehkan menggunakan kata Tidak beriman sebagaimana pengertian hadits Rasulullah, “Seseorang tidak berzina ketika dia beriman dan tidak mencuri ketika dia beriman” maksudnya seseorang dikatakan tidak beriman ketika berzina atau ketika dia mencuri.

Kata islam mencakup makna iman dan makna ketaatan, syaikh Abu ‘Umar berkata, “kata iman dan islam terkadang pengertiannya sama terkadang berbeda. Setiap mukmin adalah muslim dan tidak setiap muslim adalah mukmin” ia berkata, “pernyataan seperti ini sesuai dengan kebenaran” Keterangan-keterangan Al-Qur’an dan Assunnah berkenaan dengan iman dan islam sering dipahami keliru oleh orang-orang awam. Apa yang telah kami jelaskan diatas telah sesuai dengan pendirian jumhur ulama ahli hadits dan lain-lain. Wallahu a’lam.

( sumber : http://hadis-arbain.blogspot.com )

Sunday, February 23, 2014

Niat dan Ikhlas dalam Beramal (Hadits ke-1 Arba'in Nawawiyah)


Niat dan Ikhlas
عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه

Terjemahan:


Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.

[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]

Penjelasan:

Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.

Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata : “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.

Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.

Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.

Pertama : Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya.
Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman). (QS. Ar-Ra’d : 7)
Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah : “Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” à “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”. (QS. Muhammad : 36)
Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.

Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.

Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam

Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.

Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. Wallahu a’lam

Sumber: http://hadis-arbain.blogspot.com

Biografi Imam Nawawi


Beliau adalah Yahya bin Syaraf bin Hasan bin Husein bin Jam’ah Al-Haazi Muhyiddin Abu Zakariya An.-Nawawi Asy Syafi’i Al-’Allamah, Syaikhul Madzhab dan termasuk fuqaha’ senior.

Beliau lahir di Nawa, sebuah desa di selatan Damaskus pada tahun 631 H. Beliau tumbuh dan melihat lailatul qadar tatkala berumur tujuh tahun dan tanda-tanda kebagusannya telah nampak pada din beliau semenjak kecil.

Syaikh Yaasin bin Yusuf Al-Marakisyi berkata: “Aku melihat Syaikh tatkala beliau berumur 10 tahun di Nawa. Anak-anak yang lain memaksa beliau untuk diajak bermain, namun beliau lan dan mereka sembari menangis karena dipaksa bermain-main bersama mereka. Beliau menghafal Al-Qur’an pada umur tersebut dan jadilah Al-Qur’an itu sesuatu yang dicintai hatinya. Ayah beliau menyuruhnya menunggu toko, akan tetapi jual beli tidak menyibukkan beliau untuk membaca Al-Qur’an.

Syaikh Yasin berkata: “Aku mendatangi gurunya dan berwasiat kepadanya dan aku katakan: “Sesungguhnya ia (An-Nawawi) dapat diharapkan menjadi orang yang paling pandai di zamannya, yang paling zuhud dan manusia dapat mengambil manfaat dannya”. Maka guru tersebut berkata kepadaku: “Apakah engkau ini tukang ramal?” Aku katakan: “Bukan, ini hanyalah menurut Wawasan yang Allah berikan kepadaku”. Lalu guru tersebut mencenitakan hal itu kepada orang tuanya sehingga orang tuanya bersemangat untuk mendorong beliau agar segera menghafalkan Al-Qur’an dan memperlakukan beliau dengan lembut.”

KEDATANGAN BELIAU DI DAMASKUS DAN TINGGALNYA BELIAU DISANA

Imam An-Nawawi berkata: “Tatkala menginjak usia 19 tahun orang tuaku membawaku ke Damaskus lalu aku tinggal di Madrasah Rawahiyah selama kurang lebih dua tahun untuk mencari ilmu dan tinggal di dalamnya”. Beliau menegakkan ibadah dan beliau mencukupi keperluan hidupnya dan pemberian madrasah dan beliau infakkan sebagian darinya.

Beliau menunaikan haji tatkala beliau tinggal di Damaskus tahun 651 H. Beliau tinggal di Madinah Al-Munawarah selama satu setengah bulan, ketika itu wukuf di Arafah bertepatan dengan hari Jum’at. Disebutkan bahwa tatkala beliau keluar untuk pergi haji tiba-tiba terserang demam dan hal itu tidak berakhir hingga beliau wuquf di Arafah, namun beliau tetap bersabar, tidak berhenti sedikitpun. Setelah beliau menyempurnakan haji lalu kembali ke Damaskus. Setelah itu Allah betul-betul mencurahkan atas beliau dengan hujan ilmu dan nampaklah atasnya -sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Siyaru A’lam AnNubala’- tanda-tanda kecerdikan dan kepandaiannya.

KESIBUKAN BELIAU DALAM MENCARI ILMU

Beliau senantiasa berkutat dengan ilmu dan meniti jejak para salaf dalam beribadah, baik dalam hal shalat, shiyam, wara’ dan tidak menyia-nyiakan waktu sedikitpun. Beliau membaca 12 pelajaran setiap harinya dari para syaikh berupa penjelasan maupun pendalaman dan kitab Al-Wasith, juga Al-Muhadzdzab, Al-Jam’u baina Shahihain, Shahih Muslim, Al-Lam’u karya Abu Ishaq AsySyairaazi,Ushul Al-Fiqh, Al-Muntakhib karya Fakhru Ar-Raazi, nama-nama rijalul hadits dan tentang pokok-pokok dien. Beliau juga menta’liq (mengomentari) apa-apa yang berkaitan dengan kitab-kitab tersebut, menerangkan yang sulit dan menjelaskan kaidah-kaidah bahasanya. Allah memberkahi waktu beliau dan membantunya untuk meraih apa yang beliau tekadkan.

Seakan iradah Allah telah mengistimewakan seorang alim yang agung ini untuk berkhidmat kepada ilmu-ilmu syar’i, sehingga pada gilirannya beliau menjadi rujukan bagi para ulama dan tumpuan para fuqaha’. Allah telah mencabut dan hati beliau unsur-unsur yang menjadi penghalang bagi tercapainya tujuan ini.

Beliau berkata: “Suatu ketika, terdetik di hatiku untuk menyibukkan din dengan ilmu kedokteran, maka aku membeli kitab Al-Qanun (karya Ibnu Sina) dan aku bertekad untuk menyibukkan din dengannya. Namun hatiku serasa gelap hingga berhari-hari aku tak ada semangat untuk berbuat apa-apa. Lalu aku memikirkan nasib diriku, dan pintu mana aku hendak berbuat. Kemudian Allah Ta’ala mengilhamkan aku untuk berkutat dengan ilmu kedokteran sebagai Sebab (kembalinya semangatku). Maka aku menjual buku tersebut dan aku keluarkan buku-buku di rumahku yang berkaitan dengan ilmu kedokteran, lalu hatiku serasa bersinar dan aku mendapatkan kembali apa yang telah hilang dariku”.

Dengan semangat beliau yang tinggi dalam hal ilmu ini, beliau tidak tidur malam melainkan sebentar saja. Beliau tidur sejenak bersandarkan buku-bukunya kemudian bangun untuk mengulangi pelajaran dan ilmu. Beliau tidak menyia-nyiakan waktu malam ataupun siangnya. Selalu beliau gunakan waktunya untuk sibuk dengan ilmu dan ibadah. Sarnpai-sampai manakala beliau bepergian, ketika berada di jalan beliau tetap asyik mengulang-ulang hafalannya, terlebih dengan banyaknya beliau membaca Al-Qur’an Al-Karim dan kebiasaan beliau untuk senantiasa berdzikir serta berpaling dan dunia menghadapkan wajahnya ke akhirat.

KARYA-KARYA BELIAU


Beliau memiliki karya yang berjumlah banyak, bermanfaat besar dan berfaedah agung. Di antara bab-babnya ada yang telah beliau sempurnakan ada pula yang belum disempurnakan. Di antara karya beliau adalah:

1. Al-Arba’in 
2. Riyadhu Ash-Shalihin
3. Al-Minhaaj lisyarhi Shahih Muslim bin Hajjaj
4. Syarh Al-Jami’ Ash-Shahih Iil Bukhari
5. Syarah Sunan Abi Daud
20. At-Tahqiiq
21. At-Tarkhish fii Al-Ikram bit Qiyaami ii Dzawil Fadhl wal Maziyah min Alili Al-Islam
22. At-Taqrib wa At-Taisir li Ma’rifah Sunan Al-Basyir AnNadziir
23. Taqriib Al-Irs yad ila Ilmi Al-Isnaad
24. Tahdzib Al-Asma’ wa Al-Lughat
25. Ruuh Al-Masa’il fii Al-Furuu’
26. Al-Isyaaraat ila Bayaani Al-Asmaa’ Al-Mubhimaat fii Mutuuni Al Asaanid
27. Uyuunu Al-Masa’il Al-Muliimmah
28. Ghi its An-Naf’i fii Al-Qiraa’at As-Sab’i
29. Al-Mublijm ‘Ala Huruufi Al-Mu’jam
30. Mir’atu Az-Zamaan fii Taarikh Al-A’yaan
31. Al-Mantsuuraat wa Uyuun Al-Masa’il Al-Muhimmat
32. Al-Fatawa
33. Thobaqaatul Fuqahaa’
34. Tashnif Fil Istiqsa’ Wa Fi Istihbabil Qiyaam Li Ahlil Fadhl

Adapun kitab yang tidak sempat beliau tulis sampai selesai adalah: 
1. Syarh Al-Muhadzdzab. Ketika tengah menyusun kitab ini-lah beliau wafat. Kitab ini, baru sampai pada pembahasan Riba; 
2. At-Tahqiiq. Kitab ini baru sampai pada pembahasan Shalat Musafir; 
3. Syarh Muthawwal ’Alat Tanbih. Disebut juga dengan Tuhfatut Thalibin Nabiih, baru sampai pada pembahasan Shalat; 
4. Syarh Al-Wasith, disebut juga dengan At-Tanqih, baru sampai pada pembahasan Syarat Shalat; dan 
5. Al-Isyarat Ila MaWaqa’a Fir Raudhah Minal Asma’ Wal Ma’ani Wal Lughat. Kitab ini baru sampai pada pemba-hasan Shalat.

GURU-GURU BELIAU

Beliau menjumpai para ahli ilmu baik dalam bidang fikih, hadits, bahasa, ushul dan yang lain, mengambil manfaat dan mereka sesuai dengan spesialisasi mereka. Dan di antara syaikh-syaikh tersebut adalah:

1. Abu Ibrahim Ishaaq bin Ahmad bin Utsman Al-Maghribi 
2. Abu Hafsh Umar bin As’ad Al-Irbili
3. Abu Al-Hasan Silaar bin Al-Hasan Al-Irbili
4. Abu Muhammad Abdurrahman bin Nuuh Al-Maqdisi.
Imam An-Nawawi belajar kepada beliau tentang fikih, qira’ah, tashhih, sima’, syarh dan ta’liq. Demikian pula beliau mengambil ilmu hadits dan rijalnya kepada:
5. Abu Ishaq Ibrahini bin Isa Al-Muradi
6. Abu Al Baqaa’ Khaalid bin Yuusuf An-Nabilisi
7. Adh Dhiya’ bin Tamam Al-Hanafi
8. Abu Ishaq Ibraahim bin Au Al-Waasithi
9. Abu Al-Abbas Ahmad bin Abd Ad Da’im Al-Maqdisi
10. Abu Muhammad Isma’il bin Ibrahim At-Tanuukhi
11. Abu Al-Faraj Abdurrahman bin Muhammad bin Ahmad bin Qudamah Al-Maqdisi.

Beliau belajar bahasa dari:

12. Abu Al-Abbas Saalim bin Ahmad Al-Mishri
13. Abu Abdillah Muhammad bin Abdillah Maalik Al Jiyaani penulis Alfiyah.
Beliau belajar Ushul Fikih kepada:
14. Abu Al-Fath Umar bin Bandar bin Umar At-Tafluisi Asy-Syafi’i.

MURID-MURID BELIAU

Melalui tangannya, bermunculan para ulama besar, di antaranya adalah Sulaiman bin Hilal al-Ja’fari, Ahmad Ibnu Farah al-Isybili, Muhammad bin Ibrahim bin Sa’dullah bin Jama’ah, ’Ala-uddin ’Ali Ibnu Ibrahim yang lebih dikenal dengan Ibnul ’Aththar, ia selalu menemaninya sampai ia dikenal dengan sebutan Mukhtashar an-Nawawi (an-Nawawi junior), Syamsuddin bin an--Naqib, dan Syamsuddin bin Ja’wan dan masih banyak yang lainnya.

PUJIAN TERHADAP BELIAU
Syaikh An-Nawawi -semoga Allah meridhainya- hidup dengan meneladani para syaikh dan pendahulu mereka (para salaf), meniti jejak mereka membuat hidup beliau di penuhi dengan takwa dan qana’ah, wara’ merasa diawasi Allah baik tatkala sendiri maupun di saat ramai. Beliau tinggalkan lezatnya makanan dan mewahnya pakaian. Beliau mencukupkan diri dengan sedikit makan dan berpakaian yang sederhana.
Beliau digelari Muhyiddin (yang menghidupkan agama) dan membenci gelar ini karena tawadhu’ beliau. Disamping itu, agama islam adalah agama yang hidup dan kokoh, tidak memerlukan orang yang menghidupkannya sehingga menjadi hujjah atas orang-orang yang meremehkannya atau meninggalkannya. Diriwayatkan bahwa beliau berkata: ”Aku tidak akan memaafkan orang yang menggelariku Muhyiddin.”
Beliau adalah manusia yang sangat wara dan zuhud. Adz-Dzahabi berkata: "Beliau adalah profil manusia yang berpola hidup sangat sederhana dan anti kemewahan. Beliau adalah sosok manusia yang bertaqwa, qana’ah, wara, memiliki muraqabatullah baik di saat sepi maupun ramai. Beliau tidak menyukai kesenangan pribadi seperti berpa-kaian indah, makan-minum lezat, dan tampil mentereng. Makanan beliau adalah roti dengan lauk seadanya. Pakaian beliau adalah pakaian yang seadanya, dan hamparan beliau hanyalah kulit yang disamak." Beliau selalu berusaha untuk melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar sekalipun terhadap penguasa. Beliau sering berkirim surat kepada mereka yang berisi nasihat agar berlaku adil dalam mengemban kekuasaan, menghapus cukai, dan mengembalikan hak kepada ahlinya. Abul Abbas bin Faraj berkata: "Syaikh (An-Nawawi) telah berhasil meraih 3 tingkatan yang mana 1 tingkatannya saja jika orang biasa berusaha untuk meraihnya, tentu akan merasa sulit. Tingkatan pertama adalah ilmu (yang dalam dan luas).Tingkatan kedua adalah zuhud (yang sangat). Tingkatan ketiga adalah keberanian dan kepiawaiannya dalam beramar ma’ruf nahi munkar." 

WAFATNYA

Pada tahun 676 H. beliau kembali ke kampung halaman-nya Nawa, sesudah mengembalikan berbagai kitab yang dipinjamnya dari sebuah badan waqaf, selesai menziarahi makam para guru beliau, dan sehabis bersilaturrahim dengan para sahabat beliau yang masih hidup. Di hari keberangkatan beliau, para jama’ah yang beliau bina melepas kepergian beliau di pinggiran kota Damaskus, mereka lalu bertanya: "Kapan kita bisa bermuwajahah lagi (wahai syaikh)?" Beliau menjawab: "Sesudah 200 tahun." Akhirnya mereka paham bahwa yang beliau maksud adalah sesudah hari kiamat.


Sumber: http://hadis-arbain.blogspot.com

Pengantar Hadis Arbain


Hadits Arba’in Nawawiyah adalah kumpulan 42 hadits Nabi saw yang dikumpulkan oleh Imam Nawawi ra. dan merupakan kitab yang tidak asing bagi kita umat Islam, bukan hanya di Indonesia namun di seluruh dunia. Umat Islam mengenalnya dan akrab dengannya, karena banyak dibahas oleh para ulama dan menjadi rujukan dalam menyebarkan ajaran Islam kepada kaum muslimin berkaitan dengan kehidupan beragama, ibadah, muamalah dan syariah.
Mungkin Imam Nawawi dalam mengumpulkan hadits-hadits ini ter inspirasi dengan hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Ali, Abdullah bin Mas’ud, Mu’adz bin Jabal, Abi Darda, Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Anas bin Malik, Abu Hurairah, Abu Sa’id Al-Khudhri –semoga Allah meridhai mereka semua- dari berbagai metode periwayatan- bahwa Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang menghafal dari umatku 40 hadits –yang berisi di dalamnya- akan perkara agamanya, maka Allah akan membangkitkannya di hari kiamat nanti bersama golongan para fuqaha dan ulama”. Dalam riwayat lain disebutkan, “Allah akan membangkitkannya sebagai seorang faqih dan alim”. Dan dalam riwayat Abu Darda, “Aku pada hari kiamat akan menjadi pemberi syafaat dan saksi“. Dan dalam riwayat Ibnu Mas’ud, “Dikatakan kepadanya: Masuklah kamu pada pintu mana yang kamu suka”. Dan dalam riwayat Ibnu Umar, “Akan ditulis bersama golongan para ulama dan dibangkitkan bersama para syuhada”.
Walaupun para huffazh al-hadits melemahkan kedudukan hadits di atas seperti imam Abdullah bin Al-Mubarak, Ad-Daruqutni, Al-Hakim, Abu Nu’aim dan para ulama lainnya dari ulama terdahulu dan sekarang, namun imam Nawawi tetap mengambilnya karena –seperti yang disepakati oleh ulama lainnya- boleh mengambil hadits dhaif (lemah) jika hanya berkaitan dengan fadlail a’mal (perbuatan yang diutamakan). Meskipun demikian Imam Nawawi tidak hanya bersandar pada hadits tersebut di atas namun berpedoman pada hadits lainnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw dalam hadits shahih, “Agar dapat disampaikan orang yang menyaksikan kepada orang yang tidak menyaksikan”. Dan hadits Rasul lainnya, “Allah memberkahi seseorang yang mendengar sabdaku, lalu dia sadar dan menunaikannya seperti yang didengarnya”. Karena itulah imam Nawawi mencoba mengumpulkan 40 hadits, mengikuti dan meneladani apa yang disampaikan Rasulullah saw dan yang banyak dilakukan oleh para ulama terdahulu.
Karena sebelumnya para ulama banyak mengumpulkan 40 hadits berkaitan dengan ushuluddin (dasar-dasar agama), sebagian lainnya mengumpulkan pada hadits yang berkaitan dengan cabang-cabang ilmu, sebagian lainnya pada masalah jihad, sebagian lainnya pada masalah adab (etika dan akhlaq) dan sebagian lainnya juga ada yang mengumpulkan pada hadits-hadits tentang khutbah Rasulullah saw, semuanya memiliki tujuan yang baik, karena itu Imam Nawawi juga ingin berkecimpung dalam mengumpulkan 40 hadits yang mencakup segala aspek kehidupan, berkaitan dengan kaidah agama yang agung, aqidah dan syariah, ibadah dan muamalah. Namun demikian, untuk melegalisasikan kebenaran hadits ini, imam Nawawi tidak mengambil hadits dari yang dhaif kecuali berusaha mengambil atau mengumpulkan 40 hadits dari hadits-hadits yang shahih, lebih banyak dari hadits-hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim.
Imam Nawawi mengumpulkan 40 hadits dengan tidak menyebutkan secara lengkap sanad-sanadnya; guna mempermudah menghafal dan lebih luas manfaatnya. Dan bagi kita sebagai umat disarankan untuk mengambil, mempelajari dan menghafal hadits-hadits tersebut, karena memiliki komprehensivitas dalam kehidupan agama dan akhirat, ketaatan dan urusan duniawi.
Mengapa Harus Kitab Al-Arba’in Nawawiyah?
Paling tidak ada beberapa alasan perlunya membahas kitab al-arba’in An-Nawawiyah:
1.  Karena mencakup segala urusan dan kebutuhan umat Islam di dunia dan di akhirat baik dari aqidah, hukum, syariah, muamalah dan akhlaq.
2.  Merupakan kumpulan hadits-hadits nabi pilihan, dan merupakan jawami’ul kalim yang memiliki keutamaan dalam pembahasan yang singkat dan padat.
3. Hadits-haditsnya merupakan satu kesatuan yang menjadi cakupan ajaran Islam, baik setengahnya, atau sepertiganya atau seperempatnya.
4. Banyak digunakan oleh para ulama untuk mengajarkan kepada umat Islam bahkan menjadi sandaran utama dalam memberikan pemahaman ajaran Islam sehingga sebagian ulama konsen dengan hadits-hadits ini lalu mensyarahnya dengan lebih rinci. Ada yang menyebutkan tidak kurang 51 kitab yang mensyarah hadits Al-Arba’in An-Nawiwayah.
Biografi Pengumpul Hadits Ar-Ba’in Imam Nawawi
1. Nama Lengkap, kelahiran, keturunan dan kegigihannya dalam menuntut ilmu.
Imam Nawawi dijuluki dengan Al-imam Al-hafizh al-auhad (satu-satunya) al-qudwah (tauladan) Syaikhul Islam (syaikh islam) ilmu awliya (pemimpin para wali) Muhyiddin ( pemberi kehidupan agama) Abu Zakariya (Bapaknya Zakaria) Yahya bin Syaraf bin Muri Al-Khuzami Al-Hawaribi As-Syafi’i. Beliau lahir pada bulan Muharram tahun 631 H
Pada tahun 649, atau pada umur 10 tahun beliau berkelana menuju kota Damaskus dan tinggal di sana untuk menuntut ilmu, menghafal kitab at-tanbiih dalam kurun waktu 4,5 bulan, menghafal kitab al-muhadzdzab dalam kurun setengah tahun di hadapan gurunya Al-Kamal bin Ahmad, kemudian menunaikan ibadah haji bersama orang tuanya dan tinggal di kota Madinah selama satu setengah bulan, dan menuntut ilmu di sana. Dikisahkan oleh Syeikh Abul Hasan bin Al-Atthar bahwa imam Nawawi setiap belajar 12 mata pelajaran dan menghafalnya di hadapan guru-gurunya dengan syarah yang begitu gamblang dan benar; dua pelajaran pada kitab al-wasith, satu pelajaran kitab al-muhadzab, satu pelajaran pada kitab al-jam’u baina as-shahihain, satu pelajaran pada kitab shahih Muslim, satu pelajaran pada kitab al-Luma’ karangan Ibnu Jana, satu pelajaran pada kitab ishlahul mantiq, satu pelajaran pada kitab tashrif, satu pelajaran pada kitab ushul fiqh, satu pelajaran pada kitab “Asmaur rijal”, satu pelajaran pada kitab ushuluddin.
Imam Nawawi berkata, “Saya berusaha melekatkan diri dalam menjelaskan sesuatu yang sulit dipahami, menjelaskan ungkapan yang samar dan menertibkan tata bahasa, dan Alhamdulillah Allah memberkahi waktu yang aku miliki, namun suatu ketika terbetik dalam hati ingin bergelut dalam ilmu kedokteran sehingga aku pun sibuk dengan ilmu perundang-undangan, sehingga aku merasa telah menzhalimi diri sendiri dan hari-hari selanjutnya aku tidak mampu melakukan tugas; akhirnya aku pun rindu pada ilmu yang sebelumnya telah aku pelajari, aku jual kitab perundang-undangan sehingga hatiku kembali bersinar.
2. Guru-guru imam Nawawi
Imam Nawawi berguru pada syaikh Ar-Ridha bin al-Burhan, Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad Al-Anshari, Zainuddin bin Abdul Daim, Imaduddin Abdul Karim Al-Khurasani, Zainuddin Khalaf bin Yusuf, Taqiyyuddin bin Abil Yasar, Jamaluddin bin As-Shayarfi, Syamsuddin bin Abi Umar dan ulama-ulama lainnya yang sederajat.
Beliau banyak belajar kitab-kitab hadits seperti kutub sittah, al-Musnad, al-Muwattha, Syarah Sunnah karangan Al-Baghwi, Sunan Ad-Daruquthni, dan kitab-kitab lainnya.
Sebagaimana beliau juga belajar kitab al-Kamal karangan al-Hafizh Abdul Ghani Alauddin , Syarah Hadits-hadits shahih bersama para muhaditsin seperti Ibnu Ishaq Ibrahim bin Isa Al-Muradi. Belajar kitab Ushul dengan ustadz Al-Qadhi At-tafalisi. Kitab Al-Kamal dengan ustadz ishaq al-Mu’arri, Syamsuddin Abdurrahman bin Nuh, Izzuddin Umar bin Sa’ad Al-Arbali dan Al-Kamal Salar Al-Arbali. Belajar kitab tentang bahasa bersama ustadz Ahmad Al-Masri dan ustadz lainnya. Lalu setelah itu beliau konsen dalam mengajarkan dan menyebarkan ilmu, beribadah, berdzikir, berpuasa, bersabar dengan kehidupan yang sederhana, baik makan maupun pakaian.
3. Murid-murid Imam Nawawi
Adapun murid-murid Imam Nawawi yang menjadi ulama terkenal setelah beliau adalah Al-Khatib Shadr Sulaiman Al-Ja’fari, Syihabuddin Ahmad bin Ja’wan, Syihabuddin Al-Arbadi, Alauddin bin Al-Atthar, Ibnu Abi Al-Fath dan Al-Mazi serta Ibnu Al-Atthar.
4. Ijtihad Imam Nawawi dan Aktivitas ubudiyahnya
Dikisahkan oleh syeikh Ibnu Al-Atthar: Bahwa Imam Nawawi bercerita kepadanya, beliau tidak pernah sedikit pun meninggalkan waktu terbuang sia-sia baik malam ataupun siang hari bahkan saat berada dijalan. Beliau melakukan mulazamah selama 6 tahun lalu menulis kitab, memberikan nasihat dan menyampaikan kebenaran.
Imam Nawawi memiliki semangat yang tinggi dalam beribadah dan beramal, teliti, wara’, hati-hati, jiwa yang bersih dari dosa dan noda, jauh dari kepentingan pribadi, banyak menghafal hadits, memahami seni dalam ilmu hadits, perawi hadits, shahih dan cacat hadits, serta menjadi pemuka dalam mengenal madzhab.
Syeikh Imam Rasyid bin Al-Mu’allim berkata, “Syeikh imam Nawawi adalah sosok yang tidak terlalu banyak masuk ke dalam kamar mandi, menyia-nyiakan waktu dalam makan dan berpakaian serta urusan-urusan lainnya, beliau sangat takut terkena penyakit sehingga menjadikan dirinya lengah dalam bekerja”. Beliau juga tidak mau makan buah-buahan dan mentimun, beliau berkata, “Saya khawatir membuat diri saya lemas dan menjadi suka tidur”.
5. Kitab-kitab karangan Imam Nawawi
Di antara kitab karangan Imam Nawawi adalah sebagai berikut: Syarah Shahih Muslim, Riyadlus shalihin, Al-Adzkar, Al-Arbain, Al-Irsyad Fi ulumil hadits, At-Taqrib, Al-Mubhamat, Tahrirul Al-Alfazh littanbih, Al-Idhah fil Manasik, At-Tibyan fi Adabi Hamalatil Quran, Al-Fatawa, Ar-Raudlatu Arbaati Asfar, Syarah Al-Muhadzab ila bab al-mirah (4 jilid) Syarah sebagian kitab Al-Bukhari, syarah kitab al-Wasith dan banyak lagi kitab lainnya dalam bidang hukum, bahasa, adab dan ilmu-ilmu fiqh.
6. Wara’nya Imam Nawawi
Imam Nawawi adalah seorang ulama yang wara’ dan zuhud, beliau sama sekali tidak menerima imbalan apapun dalam mengajar ilmu, beliau pernah menerima hadiah lampu templok dari seorang fakir. Imam Burhanuddin al-Iskandarani pernah mengajaknya buka puasa bersamanya, beliau berkata, “Bawalah makananmu kemari dan kita berbuka bersama di sini, lalu beliau makan hanya dua jenis makanan, selain itu ditinggalkan”.
Diceritakan oleh Imam Quthbuddin Al-Yunini bahwa Imam Nawawi adalah satu-satunya seorang ulama yang luas ilmunya, wara’, ahli ibadah, sederhana dan tidak bermewah-mewah dalam kehidupannya.
7. Sikap Imam Nawawi terhadap raja di masa hidupnya
Imam Nawawi selalu berhadapan dengan raja dan kezhaliman, mengingkari dan mengingatkan mereka dalam bentuk tulisan dan peringatan akan azab Allah. Di antara contoh surat beliau adalah sebagai berikut:
“Dari Abdullah bin Yahya An-Nawawi, Salamullah alaikum warahmatuhu wabarakatuh atas raja yang baik, raja para umara Badruddin, semoga Allah mengekalkan baginya kebaikan dan membimbingnya dengan kebenaran dan menyampaikannya menuju kebaikan dunia dan akhirat pada segala cita-cita dan urusannya, serta memberikan keberkahan dalam setiap perbuatannya. Amin.
Sebagaimana diketahui bahwa penduduk Syam sedang mengalami kesempitan dan kekeringan karena sudah lama tidak turun hujan… beliau menjelaskan secara detail dan panjang dalam surat tersebut kepada sang raja, namun sang raja menjawabnya dengan lebih keras dan menyakitkan, sehingga menambah runcing keadaan dan kekhawatiran para jamaah”.
Imam Syeikh Ibnu Farh mengisahkan perjalanan hidup beliau yang penuh dengan kenangan, beliau berkata, “Syeikh Muhyiddin An-Nawawi memiliki tiga tingkatan yang jika setiap orang mengetahui akan setiap tingkatannya maka akan segera pergi kepadanya, “Ilmu, zuhud dan al-amru bil ma’ruf dan an-nahyu anil mungkar”.
8. Wafatnya Imam Nawawi

Setelah melakukan perjalanan ke Baitul Maqdis dan kembali ke kota Nawa, Imam Nawawi menderita sakit di samping orang tuanya, lalu meninggal pada tanggal 24 Rajab tahun 676 H. dan dikubur di kota Yazar. Rahimahullah al-imam An-Nawawi.

Sumber: http://hadis-arbain.blogspot.com

Sejuta Kerancuan Dalam Ajaran Syi’ah (Bagian 2)


Oleh : Ustadz Rizki Narendra

Kerancuan kedua : Kepemimpinan Abu Bakar dan Umar -rodhiallahu’anhuma-
Kerancuan kedua, masih seputar kema’suman Ali -rodhiallahu’anhu- serta vonis kafir terhadap kedua Khalifah Abu Bakar dan Umar -rodhiallahu’anhuma- yang menjadi fundamental keimanan para penganut sekte Syiah. Fakta sejarah mengatakan bahwa ketika kaum muslimin berkonsesnsus untuk menobatkan Abu Bakar -rodhiallahu’anhu- sebagai pemimpin kaum, Ali -rodhiallahu’anhu- termasuk salah orang yang membai’at dan berjanji setia kepada beliau. Dengan kata lain, Ali -rodhiallahu’anhu- merestui, meridhai dan mengakui secara de facto kepemimpinan beliau. Pun begitu setelah Abu Bakar -rodhiallahu’anhu- mangkat, Ali -rodhiallahu’anhu- ikut ambil bagian dalam bai’at Umar -rodhiallahu’anhu-.
Pertanyaannya adalah; bagaimana mungkin orang yang ma’sum, terbebas dari kesalahan, bisa merestui kepemimpinan seorang kafir? Sementara Allah ta’ala berfirman,

وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا

Artinya, “Dan Allah tidak akan membiarkan orang-orang kafir menjadi penguasa bagi kaum mu’min.” (An-Nisa’: 141)
Jika memang benar mereka berdua kafir, masuk akalkah seorang Ali -rodhiallahu’anhu- tetap setia kepada mereka berdua, padahal Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasalam- melarang umatnya untuk mematuhi pemimpin yang jelas-jelas kafir? Sebagaimana penuturan Ubadah bin Shamit,

كَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لاَ

نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ « إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ.

Artinya, “Kami membaiat Rosulullah -sholallahu ‘alaihi wasalam- untuk senantiasa patuh dan taat –kepada pemimpin-, baik dikala senang maupun susah, suka maupun duka. Meskipun dia berbuat tidak adil, kami tetap dilarang untuk memberontak.” Beliaupun melanjutkan, “Kecuali jika kalian menyaksikan dengan jelas kekufuran dalam dirinya berdasarkan petunjuk yang datang dari Allah ta’ala.” (HR. Bukhari)
Ada dua hipotesa untuk teka-teki di atas:
Pertama, klaim bahwa Ali -rodhiallahu’anhu- ma’sum hanyalah omong kosong belaka, karena merestui kepemimpinan orang kafir merupakan kesalahan besar.
Kedua, kalau benar Ali -rodhiallahu’anhu- ma’sum, maka baiat yang beliau lakukan kepada mereka berdua merupakan bukti nyata bahwa tuduhan yang mereka lontarkan terhadap kedua Khalifah tidaklah terbukt, hanya omong kosong.
Konsekuensi dari kedua statmen ini sama dengan konsekuensi pada bab kerancuan pertama.

Sejuta Kerancuan Dalam Ajaran Syi’ah (Bagian 1)


Oleh : Ustadz Rizki Narendra
Kerancuan Pertama : Pernikahan Ummu Kultsum
Dalam ajaran sekte Syi’ah, sahabat Ali bin Abi Thalib -rodhiallahu’anhu-  merupakan sosok pemimpin tertinggi yang anti salah alias ma’sum, sama halnya dengan para nabi dan rasul. Dalam  ajaran sekte Syiah, dikenal pula dua orang setan yang merupakan musuh utama bagi mereka, yaitu Abu Bakar dan Umar -rodhiallahu’anhuma-.
Namun, kalau kita membuka kembali lembaran sejarah, kita akan menemukan sebuah peristiwa ganjil yang yang sangat kontradiktif  dan bertentangan dengan keyakinan mereka tadi. Peristiwa yang dimaksud adalah pernikahan Umar -rodhiallahu’anhu- dengan putri tercinta Ali -rodhiallahu’anhu- yang bernama Ummu Kultsum. Ummu Kultsum sendiri merupakan saudara kandung Hasan dan Husain -rodhiallahu’anhuma-
Peristiwa pernikahan ini sendiri merupakan fakta yang diakui secara resmi oleh para pemuka sekte syi’ah Al-Kailani dalam buku-buku mereka seperti; Al-Kafi fl Furu’, Al-Mazindrani dalam bukunya Manaqib ‘Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abil Hadid dalam bukunya Syarh Nahjul Balaghah dan masih banyak lagi. Nah, yah menjadi pertanyaan adalah; kalau memang Umar -rodhiallahu’anhu- kafir, mengapa Ali -rodhiallahu’anhu- rela menikahkan putri tercinta beliau dengan orang yang kafir? Apa beliau tidak tahu kalau Allah ta’ala berfirman,

وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ

Artinya, “Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik sampai mereka beriman. Sungguh seorang budak yang beriman lebih baik dibandingkan orang musyrik, sekalipun dia membuat kalian kagum.” (Al-Baqarah: 221)
Mengapa seorang sosok pemimpin yang ma’sum tega mencampakan buah hatinya dalam cengkraman seorang yang kafir?
Tidakkah beliau ingat peristiwa beberapa tahun lalu saat Rasulullah -Sholallahu ‘alaihi wassalam- memisahkan putri tercinta beliau Zainab dari suaminya Abul ‘Ash karena dia enggan memeluk Islam dan tetap kukuh dalam kekafiran?
Ada dua hipotesa untuk teka-teki di atas:
Pertama, keyakinan bahwasanya Ali bin Abi Thalib -rodhiallahu’anhu- bebas dari kesalahan alias ma’sum tidaklah benar, karena menikahkan seorang putri tercinta dengan orang kafir merupakan kesalahan besar yang tidak dapat di tolerir. Konsekuensinya adalah; para imam yang menggantikan beliau juga tidak memiliki sifat ma’sum, karena beliau yang merupakan pemimpin tertinggi tidaklah ma’sum. Konsekuensi lainnya, syariat yang dirancang oleh para imam tersebut bukanlah syariat yang valid yang bersih dari kesalahan. Itu artinya, ajaran sekte Syiah tidak layak dijadikan landasan beragama, karena validitasnya diragukan. Dengan begitu, runtuhlah fundamental pertama mereka.
Kedua, kalau memang Ali -rodhiallahu’anhu- benar-benar ma’sum, berarti keyakinan bahwasanya Umar -rodhiallahu’anhu- adalah kafir tidaklah benar. Jangankan orang yang ma’sum, orang biasa yang tidak ma’sum saja tidak mungkin rela menikahkan putri kesayangannya dengan orang kafir.
Jadi, pernikahan Ummu Kultsum merupakan bukti nyata bahwa Umar -rodhiallahu’anhu- adalah seorang muslim. Bahkan bukan muslim biasa, melainkan seorang muslim pilihan nan sejati, karena seorang yang ma’sum tidak akan salah memilihkan jodoh untuk anaknya.
Dengan kata lain, para imam Syi’ah telah mengajarkan kesesatan kepada para pengikut mereka dengan mendoktrin mereka untuk mencela dan memusuhi menantu beliau.
Benar-benar kontradiktf bukan? Memilih salah satu dari kedua jawaban di atas berarti menghancurkan fundamental keimanan yang lain. Kalau memang ajaran mereka adalah sebuah kebenaran yang datang dari Allah ta’ala, tidak mungkin ada kontradiksi semacam ini. Ini membuktikan bahwa ajaran mereka merupakan produk manusia, bukan bersumber dari wahyu.
Sumber: penadakwah.com